29 Januari 2015

Nawaitu, Nawacita

Sembilan agenda prioritas pasangan Jkw-JK selaku capres-cawapres kala kampanye Pilpres tempo hari dinamakan Nawa Cita. Agenda yang fenomenal menyangkut 9 agenda prioritas untuk mewujudkan visi pasangan Jkw-JK yakni untuk “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Agenda yang digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Adapun sembilan agenda prioritas “Nawa Cita” tersebut terdiri : Pertama, menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Kedua, membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Keempat, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Kelima, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Keenam, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Ketujuh, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kedelapan, melakukan revolusi karakter bangsa. Kesembilan, memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Memanfaatkan momentum 100 hari pemerintahan Jokowi,  Nawa cita sebagai agenda prioritas yang digadang-gadang menjadi roadmap pemerintahan patut lah diingatkan kembali akan urgensi prioritas pemerintah tersebut. Agenda yang sesungguhnya dahsyat jika benar-benar direalisasikan untuk masyarakat yang merindukannya. Ada ketakutan dari sementara orang bahwa bisa jadi para bawahan Presiden tidak bisa (baca: belum maksimal) menerjemahkan agenda tersebut dalam tugas pokok dan fungsi di kementerian seperti kata Nasir Jamil (FPKS) saat dihubungi ROL, Selasa (27/1). Nasir menambahkan bahwa adapun cita-cita (Presiden) yang diimplementasikan melalui tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) di kementerian tampaknya belum semuanya berjalan lancar. Bahkan upaya kementerian untuk merealisasikan nawacita presiden juga menurutnya belum terlihat. Ia mencontohkan nawacita presiden yang salah satunya ingin menegakkan hukum lebih tegas dan bermartabat. Namun ketika tidak diterjemahkan dengan baik oleh lembaga-lembaga terkait justru menjadikan penegakan hukum terlihat lemah. Karut marut KPK-POLRI contoh riil dan update atas kekacauan yang terjadi dengan segala konsekuensinya.
Kini semuanya kembali kepada Jokowi selaku Presiden untuk memperbaiki niat dia memimpin 300 juta penduduk Indonesia ke arah yang lebih benar untuk mengimplementasikan nawa cita. Agenda besar dan prioritas pemerintahan Jokowi-JK. Mumpung masih 100 hari kerja, belum 1 tahun memimpin. Saatnya meluruskan nawaitu-niat dia sebagai pemimpin. Sebagai nahkoda besar bangsa ini. Sebagai orang yang dinanti-nantikan kebijakan yang pro rakyat dan jangan sampai tersandera kepentingan-kepentingan yang tidak jelas keberpihakannya. Sesungguhnya memimpin juga tidak sekedar blusukan dan memastikan ‘rakyat sebentar lagi juga selfie dengannya’ sebagaimana tag Jokowi adalah kita, yang selalu yakin rakyat mendukungnya. Karena rakyat mendukung Jokowi sebagai Presiden selama jelas keberpihakannya kepada rakyat. Bukan karena vested interest atas saham orang-orang yang telah menaikkan Jokowi sebagai Presiden. Tabik.

Agenda Ekonomi Syariah dan AM IMF-WB 2018

Dimuat di Kanigoro.com 29 Agustus 2018 Annual Meeting International Monetary Fund-World Bank (AM IMF-WB) akan digelar di Nusa Dua Bali t...